Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan untuk tetap memberlakukan Ujian Nasional ( UN ). Keputusan ini di ambil dalam rapat kabinet terbatas kedua yang khusus membahas topik tersebut.
Presiden telah memutuskan hal yang berkaitan dengan ujian nasional. Ujian nasional tetap di jalankan dengan berbagai penyempurnaan, perbaikan, " kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung usai rapat terbatas di Kantor Kepresidenan.
Sebelumnya, pada sidang kabinet 7 Desember 2016, Presiden meminta Mentri Pendidikan dan Kebudayaan mengkaji lebih lanjut tentang pelaksanaan Ujian Nasional, sebelum sampai pada keputusan apakah akan memberlakukan moratorium.
Menurut Pramono, sejumlah langkah perbaikan yang di siapkan antara lain peningkatan kemampuan Guru yang telah disertifikasi, sehingga di harapkan ada evaluasi kinerja para pendidik.
Selain itu pemberian kisi-kisi nasional terhadap empat mata pelajaran yang di ujikan. Dengan langkah - langkah penyempurnaan, maka Ujian Nasional di harapkan bisa menjadi benchmarking untuk kemajuan para siswa di kemudian hari.
Selain itu imbauan Presiden juga berpendapat, bila UN di hilangkan, maka akan timbul kesenjangan antara Sekolah di berbagai wilayah di Indonesia, khususnya antara Sekolah di Jawa dan di Luar Jawa.
Pada rapat tersebut, Jokowi mengemukakan bahwa prestasi Pendidikan Indonesia menunjukkan tren positif. Skor Pendidikan Indonesia di bidang sains, membaca, dan matematika meningkat signifikan. Jika tren ini berlanjut, maka diperkirakan tahun 2030 Pendidikan di Indonesia akan sejajar dengan negara - negara anggota OECD.
Tren positif ini patut di apresiasi dan Presiden meminta Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjadikannya sebagai patokan untuk memajukan sistem Pendidikan di Tanah Air.
Kalau kita lihat, negara - negara lain justru mengalami penurunan skor dalam Ujian Nasional. Tapi Indonesia justru naik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar